Tugas
Makalah
Implementasi Nilai-nilai Pancasila
dalam Kehidupan Kampus
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila sebagai ideologi bangsa
Indonesia menjadi pilar yang penting dalam kehidupan pemerintah dan
masyarakatnya. Pilar-pilar itu tercermin dalam tiap-tiap sila Pancasila.
Penerapan atau implementasi sila-sila dalam Pancasila merupakan hal yang wajib
dilakukan bagi tiap-tiap warga negara.
Namun, dewasa ini implementasi
Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya.
Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan konkret bagi
terwujunya masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang merupakan agen
of change yang seharusnya menggerakkan implementasi pancasila kini mulai
hilang semangatnya.
Dari gambaran di atas, kami ingin
mengankat implementasi pancasila sebagai tema dalam penyusunan makalah yang
berjudul, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus UIN
SUSKA RIAU”. Implementasi Pancasila akan dipersempit hanya di kampus UIN SUSKA
RIAU di mana kami melaksanakan kegiatan perkuliahan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah proses lahirnya Pancasila?
2. Apakah
pengertian nilai Pancasila itu?
3. Nilai –
nilai apa sajakah yang terdapat dalam Pancasila?
4. Apakah
makna dalam sila – sila Pancasila itu?
5. Bagaimana
implementasi nilai – nilai Pancasila dalam kampus?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Pancasila, selain itu dengan penyusunan makalah ini juga merupakan sebagai
suatu cara untuk meningkatkan wawasan pemahaman pada kelompok kami khususnya
dan pembaca pada umumnya mengenai bagaimana nilai – nilai Pancasila diterapkan
dalam kampus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Lahirnya Pancasila
Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan
oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh
perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang
bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan
kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang
diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran
oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso.
Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali
sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang
kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam sidang pertama
kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar
memaparkan pendapat mereka tentang apa yang
akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa
pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat penyusunan
konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah
suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang
sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal
dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi
kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang
hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus
mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat
warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi
kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka
yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada
dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31
Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran
yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka
hendaknya merupakan negara nasional
yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar
takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara
dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara
harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu
jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia
hendaknya diatur berdasarkan asas
kekeluargaan, system tolong-menolong
dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar
atas semangat kebudayaan Indonesia
yang asli, dengan sendirinya akan
bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran
individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin,
sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan
negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita
harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara
yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya
dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai
dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat
Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.
2. Muhamad Yamin dalam pidatonya
pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan
YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila
tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkannya
sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama
dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa,
kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Pancasila
sebagai Sumber Nilai
a.
Pengertian nilai pancasila
Sesuatu dikatakan nilai atau
berharga jika sesuatu itu memberikan manfaat, atau berguna, berfaedah. Dengan
demikian nilai berarti harga, manfaat, guna, atau faedah. Nilai merupakan suatu
ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok
atau masyarakat tertentu. Sedangkan norma merupakan aturan-aturan yang disertai
dengan sanksi tertentu
untuk mencapai nilai-nilai.
Menurut Notonagoro nilai dibagi
dalam tiga kelompok yaitu :
1)
Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti
benda bagi manusia.
2)
Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia, untuk kegiatan
aktivitasnya.
3)
Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung
kebenaran, keindahan, moral dan religius.
b.
Nilai-nilai moral dalam Pancasila
Nilai-nilai moral yang terkandung
dalam pancasila pada hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah
menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandung arti telah
menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum serta jiwa seluruh
kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila merupakan moral, sekaligus
mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma
sebagai tercantum pada lima sila pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama,
sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Pancasila sebagai moral
pengikat seluruh bangsa Indonesia
bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung
di dalam pancasila bersifat universal.
Nilai - Nilai Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
a. Percaya
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat
dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.
d. Tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling
mencintai sesama manusia.
c.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d. Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
h. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan
dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Menjaga
Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Rela
berkorban demi bangsa dan negara.
c. Cinta
akan Tanah Air.
d. Berbangga
sebagai bagian dari Indonesia.
e. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
a.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan
budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d. Berrembug atau
bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan
semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Bersikap
adil terhadap sesama.
b.
Menghormati hak-hak orang lain.
c. Menolong
sesama.
d. Menghargai
orang lain.
e. Melakukan
pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama
Pancasila merupakan moral, individu
bangsa indonesia dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka
pancasila sekaligus menjadi moral negara. Sebagai moral individu mengatur sikap
dan tingkah laku orang perorang masing-masing sebagai berikut
1.
Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
2.
Sila kedua mewajibkan untuk mengakuai dan memperlakukan semua, dan setiap orang
sama tanpa alasan atau diskriminasi
3.
Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa
dan negara indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, mengambil
sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga negara.
4.
Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta
pemerintahan negara.
5.
Sila kelima mewajibkan untuk bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan
sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang
masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi
seluruh rakyat indonesia.
c.
Nilai pancasila sebagai dasar negara
Pancasila menjadi sumber dari segala
sumber hukum di indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari
undang-undang dasar, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya harus bersumber
pada pancasila.
d.
Nilai pancasila sebagai ideologi negara
Sebagai ideologi atau pandangan
hidup bangsa, pancasila menjadi arah dan pedoman bagi hidup bangsa indonesia
untuk mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir dan
batin. Oleh karena itu pancasila harus kita pertahankan. Pancasila harus kita
perjuangkan terus menerus keberadaan dan pengalamannya disegenap aspek
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia.
e.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
Sebagai dasar dan ideologi negara,
nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila pancaila itu antara lain sebagai
berikut:
1)
Nilai ideologi
Ideologi yaitu pandangan dan sikap
hidup. Ada berbagai antara lain ideologi pancasila; ideologii komunis; ideologi
agama; ideologi nasional; ideologi politik; dan sebagainya. Pandangan sikap
hidup bangsa indonesia berdasarkan pancasila. Oleh karena itu manusia indonesia
harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan persatuan, berjiwa demokrasi
atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial terhadap sesama. Pandangan hidup
ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia. Pancasila merupakan sikap bangsa
indonesia dalam menghadapi hidup.
2)
Nilai politik
Nilai politik yaitu nilai
kenegeraan. Pancasila dijadikan dasar negara. Segala hukum dan
perundang-undangan bersumber pada pancasila. Pancasila merupakan sumber dari
sgala sumber hukum di indonesia.
3)
Nilai ekonomi
Nilai ekonomi yang terkandung dalam
pancasila yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas
kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan
kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Misalnya air, uuudara, minyyyak dan gas
bumi, dan lain-lain yang menjadi bahan pokok bagi hidup manusia.
4)
Nilai sosial
Sila kelima pancasila yang berbunyi
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung nilai sosial”. Atas
dasar sila kelima, dijiwai oleh sila-sila lain. Pemerintah berusaha mewujudkan
keadilan sosial bagi seluuh rakyat indonesia. Anak yatim piatu, orang cacat,
manusia lanjut usia dipelihara oleh negara. Misalnya berdirinya rumah-rumah
yatim, panti asuhan, rumah rehabilitasi, panti jompo, dan lain sebagainya.
Sikap sosial tersebut telah menjadi
jiwa bangsa kita terbukti ketika saudara-saudara kita dari aceh dan sumatra
utara terkena bencana alam gelombang tsunami semua warga ikut membantu
meringankan dengan memberikan sumbangan sesuai kemampuan mereka.
5)
Nilai kebudayaan
Pancasila memiiki nilai luhur dari
budaya bangsa indonesia. Budaya pancasila merupakan budaya asli indonesia.
Bangsa indonesia hidup bertakwa kapada Tuhan, rukun, suka menolong, kerja sama,
saling menghormati, sopan, menjaga kesatua dan persatuan, ikut serta membela
negara, rela berkorban, mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan
sendiri, tidak mengutamakan pendapat sendiri, dan tidak memaksakan kehendaknya
kepada orang lain.
C. Implementasi Pancasila
dalam Kehidupan Kampus
Menurut kami, implementasi
pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan
kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan
seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat
beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus
untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia
sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat
manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu
sendiri.
Implementasi nilai- nilai Pancasila di UIN SUSKA RIAU
1.
Ketuhanan
yang Maha Esa
a. Di dalam kampus fise jam – jam untuk
kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam
untuk beribadah.
b. Mahasiswa
baru diwajibkan untuk menikuti PNDK( Penanaman Nilai Dasar Keislaman )
c. Adanya Rohis
sebagai organisasi di tingkat fakultas sebagai wadah bagi mahasiswa UIN SUSKA RIAU untuk mengembangkan
wawasan Islamiah dan
wawasan dalam berorganisasi.
d. Selain itu di universitas juga terdapat
Asrama putra putri ma’had al-jami’ah yang menjadi tempat pembentukan jati diri
mahasiswa secara islamiyah dan syar’i tanpa golongan golongan tertentu. Disana
ada kegiatan tahsin, kajian malam, hafal al-qur’an dan sholat berjamaah.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
Mahasiswa UIN SUSKA RIAU terdiri dari berbagai macam
latar belakang budaya agama, ras dan suku bangsa dan negara, tetapi dalam
perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam UIN SUSKA RIAU tidak
ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di UIN SUSKA RIAU
yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua
diperlakukan sama. Entah itu yang masuk melalui
jalur SNPTN, PBUD, SPMB dan jalur mandiri.
3.
Makna Sila Persatuan Indonesia
Makna
persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika
persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka
disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa,
satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
Contoh dalam kampus UIN SUSKA RIAU, melalui
organisasi kemahasiswaannya mereka membentuk suatu jaringan perkumpulan
mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah
satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para
mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.
Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan
Permusyawaratan
diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara
bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru
diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang
diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
Contohnya di kampus UIN SUSKA RIAU baik dikalangan dosen, senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu
kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan
berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam
Pancasila.
5.
Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan
berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang
itu bertindak adil apabila orang memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan
haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka
perbuatan itu adil.
Contohnya di UIN SUSKA RIAU setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak
untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan
kemampuannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berikut ini beberapa kesimpulan yang dapat
penyusun tarik dalam makalah ini :
1. Pancasila
sebagai nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan
keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu.
2. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma
sebagaimana tercantum
pada lima sila pancasila. Dan nilai-nilai
moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.
3. Dalam Pancasila keseluruhan terdapat lima nilai yaitu,
nilai ideologi, nilai politik, nilai ekonomi, nilai sosial, dan nilai
kebudayaan.
4.
Universitas Negeri Yogyakarta sebagai salah satu perguruan tinggi yang sudah
berdiri lama, berdasarkan berbagai pengamatan penyusun dianggap telah menerapan
nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan kampus.
B. Saran
Setelah kami menyusun makalah ini, saran yang dapat kami berikan terkait
dengan Implementasi nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan kampus ialah
bahwasannya setiap sivitas akademika dapat menerapkan nilai – nilai Pancasila
dalam kehidupan kampus, tidak hanya secara teoritis saja tetapi dapat benar –
benar dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Rukiyati,
dkk. 2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah. Yogyakata: UNY
Press
http://remajacantiksukses.blogspot.com/2011/02/makalah-penerapan-nilai-nilai-pancasila.html
No comments:
Post a Comment